Poso – Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melalui Kabag Humas Amir Kiat,SH. selaku juru bicara Pemda Poso Selasa, 05/10 via rilisnya menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dan main mata dalam hal penetapan data-base Honda Kabupaten Poso yang akan diusulkan ke BAKN.
“ Bahkan Bupati, Wabup, Inspektorat dan pejabat terkait lainnya telah mewanti-wanti kepada seluruh Kepala SKPD, Camat dan Kacabdis untuk tidak merekomendasikan honorer yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan dalam data base melalui pengumuman di radio Pemda Poso Swara Prajamukti,” tegas Kabag di ruang kerjanya.
Lanjutnya, berita-berita yang dilansir beberapa media cetak local poso tidak merichek dan konfirmasi langsung data base tersebut yang sudah transparan dengan mekanisme tim verivikasi yang telah dibentuk Bupati Poso Drs, Piet Inkiriwang, MM di ketuai Wakil Bupati Poso Ir, T. Syamsuri dibentuk khusus menangani masalah-masalah kompleng masyarakat tentang pengumuman data base beberapa waktu yang lalu.
“ Kalau ada Kepala SKPD, Camat, UPTD Cabdis yang berani menanda tangani berkas yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, maka dia harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, “ cetus kabag menirukan perkataan bupati dalam rapat SKPD beberapa hari yang lalu di Gedung Torulemba Poso.
Hal serupa juga telah disampaikan Kaban BKD Drs, Jeferson Gaibu melalui siaran TV Kabel Poso yang menegaskan sanksi pemecatan terhadap para PNS pelaku pemalsuan data berkas honorer yang diajukan ke BKD.
Olehnya itu Bupati Poso melalui Kabag Humas meminta kepada BKD untuk bekerja ekstra hati-hati terkait dengan validitas data base Honda tersebut Karena menurt bupati sesuai hasil laporan masyarakat masih banyak tenaga honorer yang betul-betul telah mengabdi selama puluhan tahun tetapi masih belum terakomodir dalam data base. Sehingga hal tersebut diminta untuk jadi perhatian kategori satu…..
SEKIAN (RuSmAn)